Norman Kamaru resmi dipecat

  wawanse      
Briptu Norman Kamaru, anggota satuan brimob Polda Gorontalo yang terkenal karena aksi lipsync lagu India-nya, haru ini resmi diberhentikan dari kesatuannya.


Norman terbukti melanggar kode etik kepolisian yakni tidak masuk kerja selama 85 hari. Dia diberhentikan tidak dengan hormat setelah melalui sidang kode etik di ruang sidang propam Polda Gorontalo, tanpa kehadiran Norman dan orang tuanya.

Terima Kasih Sudah Membaca √ Norman Kamaru resmi dipecat

logoblog
Previous
« Prev Post

No comments:

Post a Comment