[HOT INFO] Garuda Siap Beri Penumpang Rp 300 Ribu Jika Delay 4 Jam

  wawanse      
Jakarta - Peraturan Menteri Perhubungan No 77/2011 diberlakukan mulai 1 Januari 2012 ini. Jika pesawat Garuda delay hingga 4 jam, maka perusahaan akan memberi kompensasi dengan membayarkan Rp 300 ribu kepada penumpang.

"Mulai tanggal 1 Januari 2012 ini mulai diberlakukan ketentuan Permenhub 77/2011 mengenai pengenaan denda Rp 300 ribu apabila suatu penerbangan mengalami

Terima Kasih Sudah Membaca √ [HOT INFO] Garuda Siap Beri Penumpang Rp 300 Ribu Jika Delay 4 Jam

logoblog
Previous
« Prev Post

No comments:

Post a Comment