Jakarta - Mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom kembali dicegah ke luar negeri. Pihak Imigrasi secara resmi sudah mengeluarkan kembali surat perintah cegah tangkal (cekal) atas nama Miranda mulai malam ini. Cekal dilakukan atas permintaan KPK.
"Menindaklanjuti permintaan dari KPK, per malam ini telah dikeluarkan kembali perintah cekal kepada saudari Miranda Goeltom," kata Wamenkum
Terima Kasih Sudah Membaca √ Miranda Goeltom Kembali Dicegah ke Luar Negeri
No comments:
Post a Comment