Norman terbukti melanggar kode etik kepolisian yakni tidak masuk kerja selama 85 hari. Dia diberhentikan tidak dengan hormat setelah melalui sidang kode etik di ruang sidang propam Polda Gorontalo, tanpa kehadiran Norman dan orang tuanya.
Terima Kasih Sudah Membaca √ Norman Kamaru resmi dipecat
No comments:
Post a Comment