"Mulai tanggal 1 Januari 2012 ini mulai diberlakukan ketentuan Permenhub 77/2011 mengenai pengenaan denda Rp 300 ribu apabila suatu penerbangan mengalami
Terima Kasih Sudah Membaca √ [HOT INFO] Garuda Siap Beri Penumpang Rp 300 Ribu Jika Delay 4 Jam
No comments:
Post a Comment